Sosialisasi

BAZNAS Maluku Sosialisasi Zakat di PT Bank Maluku-Malut

12/02/2025 | Karim Tawaulu

Ambon-Rabu (12/02/25) BAZNAS Maluku melaksanakan sosialisasi Zakat di PT. Bank Maluku-Maluku Utara. Sosialisasi disampaikan langsung oleh ketua BAZNAS Maluku, Saiful Almaskaty. Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut seluruh pegawai/staf yang beragama Islam.

Dalam pemaparannya, Almaskaty menyampaikan materi tentang Fiqih/Hukum Zakat. “Zakat merupakan kewajiban muslim mukallaf atas hartanya. Zakat berfungsi untuk membersihkan diri, agar setiap muslim tidak merasa memiliki mutlak atas hartanya. Ada hak orang lain di harta kita yang wajib kita tunaikan”, tutur Almaskaty.

Selain sosialisasi, BAZNAS Maluku juga membangun kolaborasi dengan PT Bank Maluku-Malut dalam rangka membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lembaga keuangan daerah tersebut.

“UPZ bertujuan untuk mempermudah Bapak/Ibu dalam menyalurkan ZIS”, lanjut Almaskaty.

UPZ merupakan Unit terkecil dari BAZNAS yang dibentuk di institusi atau lembaga dengan tujuan mempermudah pengumpulan zakat.

Almaskaty melanjutkan, bahwa UPZ yang dibentuk nantinya akan dilibatkan dalam penyaluran dan pendayagunaan Zakat.

“Dana Zakat, Infak, dan Sedekah yang Bapak/Ibu setorkan, akan kembali kepada Bapak/Ibu juga dalam bentuk pemberdayaan. Mungkin ada rekan atau saudara Bapak/Ibu yang masuk kategori mustahik dapat disentuh melalui pemberdayaan zakat”, Kata Almaskaty di hadapan peserta.

Salah satu peserta sosialisasi sangat berterima kasih atas sosialisasi ini. “Dengan sosialisasi ini kami jadi sadar akan kewajiban kami sebagai muslim”, tuturnya.

PROVINSI MALUKU

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12