Kerja sama

Penandatanganan MoU Cegah Stunting

30/04/2025 | Karim Tawaulu

Ambon-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) provinsi Maluku bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Maluku menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) memulai kerja sama gerakan orang tua asuh cegah stunting (Genting) di Maluku. 

Penandatanganan ini berlangsung di Aula BKKBN Perwakilan Maluku (Selasa, 29/04/25). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Kimia Farma Perwakilan Maluku sekaligus sebagai donatur pertama program ini. 

Dalam sambutannya, ketua BAZNAS Maluku Saiful Almaskaty menyampaikan terima kasih kepada BKKBN dan Kimia Farma Perwakilan Maluku. 

"Saya menyampaikan terima kasih kepada BKKBN atas kolaborasi ini. Program Genting ini merupakan tanggungjawab kita untuk memastikan nutrisi bagi ibu hamil dan anak", tutur Almaskaty. 

Stunting merupakan kelainan yang terjadi pada anak akibat kekurangan gizi atau nutrisi. Pertumbuhan seorang anak tergantung dari apa yang dikonsumsi oleh ibunya saat masa kehamilan. 

Kepala BKKBN Perwakilan Maluku dr. Mauliwaty Bulo dalam sambutannya memberikan arahan pentingnya kerja sama semua stakeholder. 

"Kasus stunting di Maluku cukup tinggi, maka dibutuhkan kerja sama semua stakeholder. Saya menyampaikan Terima kasih kepada BAZNAS yang telah menjadi bagian program ini. Juga kepada Kimia Farma yang telah bersedia menjadi orang tua asuh", kata Mauliwaty. 

Dalam upaya kesuksesan program Genting ini, Kimia Farma Perwakilan Maluku memberikan donasinya sebesar 10 juta rupiah yang nantinya akan diperuntukkan bagi pemenuhan nutrisi ibu hamil dan balita. 

Dengan program ini, diharapkan kasus stunting di Maluku bisa ditekan setiap tahunnya. Sebelumnya diberitakan bahwa berdasarkan hasil survei kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2024, prevalensi angka stunting di Maluku mencapai 28,4%. Angka ini cukup mengkhawatirkan. 

"Kita bertanggung jawab memastikan angka tersebut bisa turun dari tahun ke tahun", tutup Mauliwaty. 

PROVINSI MALUKU

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12